Kesal Tidak Bisa Diajak Makan, Seorang Ibu Kandung Aniaya Anak hingga Meninggal
Seorang ibu kandung tega menganiaya balitanya yang masih berusia 2,9 Tahun hanya karena anaknya tidak bisa diajak makan.
NR (2,9), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, meninggal dunia setelah dilempar piring kaca oleh ibu kandungnya Lia Natalia (19).
Dari informasi didapat dari pihak penyidik Sat Reskrim Polres Muara Enim, bahwa kejadian tersebut terungkap atas laporan nenek korban Yurini (46), warga Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Dikatanya, bahwa pada hari Rabu Maret 2020 sekitar pukul 12.30 dipance (Tempat Santai) samping rumah Marya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, telah terjadi kekerasan terhadap cucunya NR (2,9) sehingga meninggal dunia yang tidak wajar akibat luka robek dibahu sebelah kiri akibat benda tajam yang dilakukan ibu kandungnya yang merupakan menantunya sendiri.
Sedangkan menurut tersangka Lia Natalia didepan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Muara Enim, mengatakan kejadian tersebut berawal anaknya bangun tidur dan minta makan kepadanya.
Kemudian ia meminta mengambil sendiri makannya, tetapi anaknya tidak mau dan memukul serta mencubit kakinya.
Kemudian ia mengambilkan makannya namun sang anak tidak mau makan sendiri tetapi minta disuapi.
Lalu ia pun menyuapinya namun anaknya tidak mau makan dan puncaknya ia kesal sehingga memukul piring ke arah bahu anaknya tetapi ia kaget piringnya pecah dan melukai anaknya.
Melihat darah membasahi tubuh anaknya, ia pun panik dan secepatnya membawa anaknya ke bidan desa yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.
“Saya berlari menggendong anak saya sambil bertelanjang kaki sehingga kakinya melepuh akibat menginjak jalan aspal, ketika diperiksa oleh bidan desa ia menganjurkan untuk dibawa ke Puskesmas Gunung Megang,” akunya kepada penyidik saat menjalani BAP, Senin
Lalu tersangka membawa anaknya ke Puskesmas Gunung Megang, dan ketika diperiksa tim medis puskesma tidak sanggup dan dirujuk ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim dan langsung dibawa ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim.
Dan malangnya baru sebentar dirawat dirumah sakit jiwa anaknya tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.
“Saya tidak menyangka dan tidak sengaja akan seperti itu, mana ada ibu mau membunuh anaknya. Anak saya sudah meninggal dan saya masuk penjara,” ujar sambil terisak.
Masih dikatakan ibu beranak satu ini, bahwa pada saat kejadian kebetulan suaminya sedang menyadap karet dikebun.
Ia tinggal bersama ayuk ipar dan anaknya yang sering membantunya. Atas kejadian ini, ia benar-benar merasa bersalah.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, usai menerima laporan Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi.
Berdasarkan dari pemeriksaan tersebut kemudian langsung diamankan ibu kandungnya sendiri, dan dilakukan pemeriksaan akhirnya mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga meninggal dunia.
Adapun motifnya pelaku kesal terhadap korban pada saat menyuapi makan korban tidak mau, dan ia memukul korban dengan menggunakan piring kaca bening sebanyak satu kali sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian bahu sebelah kiri.
Lalu dibawa kerumah sakit Muara Enim dan beberapa jam dirawat akhirnya korban meninggal dunia.
Saat ini, tersangka dan barang bukti yakni satu buah pecahan piring kaca bening, satu lembar celana dalam, dan satu buah bantal yang belumur darah.
“Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Post a Comment for "Kesal Tidak Bisa Diajak Makan, Seorang Ibu Kandung Aniaya Anak hingga Meninggal"