Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Seorang anak perempuan berusia 8 tahun diduga menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya


Seorang anak perempuan berusia 8 tahun diduga menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya hingga mengalami luka lembam serius di sekujur tubuhnya.

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial VS tega menganiaya anak kandungnya sendiri berisial FM (8) hingga babak belur. Diketahui pelaku merupakan seorang warga di Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan. Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 

Informasi yang diperoleh, korban berinisial FM berusia 8, dianiaya ibu kandungnya karena kedapatan mencuri uang. Tindakan itu dilakukan, karena bukan hanya sekali korban mencuri uang ibunya, Akibat penganiayaan ini, korban menderita luka lebam dan luka yang cukup serius di bagian paha, punggung dan wajahnya.

Selanjutnya Satreskim Polres Simalungun menetapkan PS sebagai tersangka pada Selasa malam.

“Memang benar ada disampaikan laporan ke saya oleh Kepala Puskesmas Dolok Panribuan. Ada pasien seorang anak perempuan berusia 8 tahun dibawa polisi dan tetangganya karena mengalami luka-luka di tubuhnya. Namun kasusnya polisi yang menangani,” ujar Edwin.

Camat Dolok Panribuan,Bangun Sihombing mengatakan, sesuai laporan yang diiperolehnya korban tinggal bersama orang tuanya Tejo dan Vanda Boru Siahaan di Desa Pondok Bulu dan baru baru pindah dari Jambi.

Kapolsek Dolok Panribuan, AKP P Sinambela yang coba dikonfirmasi wartawan melalui telepon dan pesan WhatsApp (WA) tidak bersedia memberikan jawaban.

Sedangkan Kasubbag Humas Polres Simalungun, Iptu Lukman Hakim Sembiring mengatakan masih belum mengetahui adanya peristiwa itu.


Post a Comment for "Seorang anak perempuan berusia 8 tahun diduga menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya"